IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI'I TERTAWA KARENA REZEKI



Imam Maliki adalah guru dari imam Syafi’i. Di suatu majelis imam Maliki menerangkan tentang rezeki, ia mengatakan “Sesungguhnya rezeki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakal yang benar karena kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan rezeki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan Allah mengurus yang lainnya”.

Namun imam Syafi’i sebagai murid tidak sependapat dengan gurunya, ia berpendapat “Seandaikan burung tidak keluar dari sangkarnya, bagaimana mungkin burung itu akan mendapatkan rezeki...?''.
Guru dan murud tersebut bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Keesokan harinya, saat imam Syafi’i keluar dari pondok, ia melihat segerombolan orang sedang memanen anggur, ia pun memutuskan untuk membantu para petani tersebut. Setelah selesai memanen imam Syafi’i diberikan beberapa ikat anggur sebagai tanda terima kasih karena sudah membantu.

Imam Syafi’i sangat senang bukan karena mendapat anggur tersebut, namun beliau senang karena hal tersebut menguatkan pendapatnya tentang rezeki yang ia perdebatkan dengan gurunya. Ia pun langsung pulang ke pondok dan menemui gurunya, setelah bertemu mereka duduk dan imam Syafi’i menaruh anggur tersebut disamping mereka sambil berkata, “andaikan saya tadi tidak keluar dan membantu para petani, pasti saya tidak mendapat anggur ini, bukankah pendapatku benar bahwa burung tidak akan mendapat rezeki jika tidak keluar dari sangkarnya”.

Imam malik tersenyum lalu mengambil anggur tersebut dan mencicipinya,”saya dari tadi memang tidak keluar kemana-mana, tapi sebelum kamu datang kemari saya sejenak berfikir mungkin akan sangat nikmat jika dihari yang panas ini bisa mencicipi buah anggur, tiba-tiba engkau datang membawa beberapa ikat anggur kepadaku. Bukankah ini bagian dari rezeki yang datang tanpa sebab. “cukup dengan tawakal kepada Allah yang benar niscaya Allah akan berikan rezeki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan Allah yang mengurus lainnya”.

Guru dan murid tersebut kemudian tertawa.

Dua imam mazhab mengambil dua hukum dari hadis yang sama, begitulah cara ulama jika melihat perbedaan, bukan dengan cara menyalahkan orang lain dan membenarkan pendapatnya sendiri.





Komentar